Komisi III Kedepankan Moralitas Calon Hakim Agung

10-01-2013 / KOMISI III

Komisi III mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan 12 orang calon hakim agung dengan meminta para kandidat untuk menulis makalah. Ini merupakan kelompok pertama dari total 24 calon hakim agung yang telah diajukan Komisi Yudisial.

"Pengujian 24 kandidat hakim agung dibagi dua kelompok karena Komisi Yudisial memang mengirimkan kepada DPR begitu. Keputusan 8 hakim agung terpilih bisa saja digabung namun itu masih akan dibahas dalam pleno komisi," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/13).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan setiap kandidat diminta menulis makalah sebanyak 5 halaman dalam waktu 1 jam. Makalah ini selanjutnya disampaikan pada saat uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan Senin (7/1).

Sementara itu bicara pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf berharap calon hakim agung yang telah diseleksi KY dapat menjawab tantangan untuk melanjutkan reformasi di Mahkamah Agung. Persoalan yang menjadi sorotan publik adalah dugaan jual beli vonis perkara dan belitan mafia peradilan.

"Itulah sebabnya dalam proses fit dan proper test nanti bagi saya yang perlu dikedepankan adalah moralitas. Kalau kapasitas kita tidak ragulah karena latar belakang kandidat sebagai hakim sekian puluh tahun, ada yang praktisi dan akademisi," tandasnya.

Politisi Fraksi PKS ini berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap rekam jejak para kandidat yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Baginya input dari publik sangat berguna dalam menemukan kandidat hakim agung terbaik.

Berikut 12 calon hakim agung yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi III. Amriddin (Hakim Tinggi PT Padang), Mayjen TNI Burhan Dahlan (Kadilmilti Utama Jakarta), Desnayeti (Hakim Tinggi PT Padang), Heru Iriani (hakim tinggi PT Semarang), I Gusti Sumanantha (Kapusdiklat Teknis Peradilan MA), James Butar Butar (Hakim Tinggi PT Kaltim).

Selanjutnya Made Rawa Aryawan (Wakil Ketua PT Manado), Maria Anna Samiyati (Hakim Tinggi PT Yogyakarta), Muh Daming Sunusi (KPT Banjarmasin), M Syarifuddin (Kepala Bawas MA). (iky), foto : hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...
Bimantoro Wiyono: Harus Ada Reformasi Pendidikan Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya reformasi pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama...
Prihatin, Widya Pratiwi Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi...